YOGYAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 6 Yogyakarta angkat bicara terkait viralnya video seorang penumpang yang nekat memasak mi instan menggunakan alat masak listrik portabel di dalam gerbong kereta api. Perbuatan tersebut dinilai membahayakan keselamatan perjalanan dan memicu kecaman luas dari warganet.

Aksi tersebut terekam dalam video berdurasi delapan detik yang sempat diunggah di media sosial dan dibagikan ulang oleh akun X Komunitas Sahabat Kereta pada Rabu, 23 April 2026.

Menanggapi insiden tersebut, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, memberikan peringatan keras. Ia menegaskan bahwa stop kontak yang tersedia di kereta api hanya dirancang untuk perangkat elektronik berdaya rendah.

“Stop kontak di kereta api hanya diperuntukkan bagi perangkat elektronik berdaya rendah, seperti telepon seluler, laptop, atau tablet. Kami melarang keras penggunaan perangkat berdaya tinggi karena berisiko mengganggu keselamatan perjalanan,” ujar Feni, Jumat, 24 April 2026.

Feni merinci, penumpang dilarang keras menyambungkan alat masak, kompor portabel, pengering rambut, catokan, hingga *powerbank* ke stop kontak kereta. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan kunci utama dalam menjaga kenyamanan dan keamanan penumpang.

Selain aspek kelistrikan, KAI Daop 6 kembali mengingatkan ketentuan mengenai bagasi penumpang. Setiap pelanggan diberikan kuota bagasi gratis maksimal 20 kilogram dengan dimensi 70 x 48 x 30 sentimeter, atau maksimal empat koli.

Jika barang bawaan melebihi ketentuan tersebut—hingga batas maksimal 40 kilogram atau 200 desimeter kubik—penumpang dikenakan biaya kelebihan bagasi atau harus membeli tempat duduk tambahan. Biaya kelebihan bagasi dibayarkan di stasiun sebelum keberangkatan dengan tarif Rp10.000 per kg (eksekutif), Rp6.000 per kg (bisnis), dan Rp2.000 per kg (ekonomi).

Meski aturan diperketat, KAI memberikan pengecualian bagi alat bantu jalan seperti kursi roda manual, tongkat alat bantu, kereta bayi, dan sepeda lipat dengan spesifikasi tertentu.

Manajemen KAI menegaskan bahwa setiap penumpang bertanggung jawab penuh atas barang bawaan masing-masing, termasuk risiko kerusakan fasilitas kereta api yang diakibatkan oleh barang tersebut. Pihak KAI tidak menanggung kerugian atas kerusakan atau kehilangan bagasi milik penumpang selama perjalanan.

“Keselamatan dan kenyamanan adalah prioritas utama kami. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih kooperatif dalam menaati aturan yang berlaku demi kebaikan dan keamanan bersama,” pungkas Feni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *