JAKARTA – Sebanyak 35 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jakarta dilaporkan meninggal dunia dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Tingginya angka kematian ini diduga kuat dipicu oleh beban kerja yang ekstrem akibat keterbatasan jumlah personel di lapangan.
Kepala Satpol PP Provinsi Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkapkan bahwa tren kematian anggotanya tetap tinggi dari tahun ke tahun. Sebelumnya, jumlah anggota yang meninggal dunia bahkan mencapai 42 orang dalam satu tahun.
“Saya menjabat hampir setahun dan sudah ada 35 anggota yang meninggal dunia. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angkanya mencapai 42 orang,” ujar Satriadi saat rapat kerja bersama Komisi A DPRD Provinsi Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Satriadi menjelaskan, beban kerja yang tidak proporsional dengan jumlah personel menjadi faktor utama. Ia mencontohkan, banyak anggotanya yang terpaksa bekerja hingga 36 jam nonstop karena kekurangan orang untuk mengisi shift tugas.
Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya fasilitas pendukung di kantor kelurahan. Menurut Satriadi, para anggota Satpol PP seringkali tidak memiliki tempat istirahat yang layak, sehingga harus tidur di mushola atau lorong kantor.
“Di setiap kelurahan, jumlah anggota hanya sekitar 7-10 orang. Karena personel terbatas, mereka harus bekerja hingga 36 jam. Tanpa tempat istirahat yang memadai, tentu kondisi fisik mereka sangat rentan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan (medical check-up) yang dilakukan pihaknya, banyak anggota ditemukan memiliki tekanan darah tinggi yang signifikan. Hal ini dinilai berisiko fatal bagi anggota yang setiap harinya harus menghadapi tugas lapangan yang menuntut fisik prima.
Menanggapi kondisi tersebut, Satriadi meminta dukungan penuh dari DPRD Provinsi Jakarta untuk memperbaiki sarana dan prasarana di tingkat kelurahan. Ia berharap pengadaan tempat istirahat yang layak bagi anggota Satpol PP segera direalisasikan agar kesehatan dan performa kerja para petugas dapat terjaga dengan baik.










