JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperluas program sekolah swasta gratis sebagai upaya pemerataan akses pendidikan. Setelah sukses menggratiskan 40 sekolah pada tahun ajaran 2025-2026, jumlah tersebut ditargetkan melonjak menjadi 103 sekolah pada tahun ajaran 2026-2027.
Meski disambut positif, kebijakan ini sempat menuai kritik dari pihak sekolah terkait mekanisme pencairan dana operasional dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Sejumlah kepala sekolah mengeluhkan keterlambatan pencairan dana yang baru dilakukan enam bulan setelah kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa kendala pada tahap awal program disebabkan oleh proses harmonisasi regulasi yang panjang dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Proses harmonisasi baru rampung pada November 2025. Jadi, saat siswa mulai masuk pada Juli, kami harus menunggu payung hukum tersebut selesai agar anggaran bisa dicairkan,” ujar Nahdiana di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Terkait keluhan pencairan dana per semester, Nahdiana menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah memproses pembayaran untuk periode berjalan. Ia menepis anggapan bahwa program tersebut mengalami keterlambatan, melainkan memang dirancang dengan skema pembayaran satu semester sekali.
Namun, menanggapi masukan dari berbagai pihak, Disdik DKI berkomitmen untuk mengevaluasi sistem pencairan dana agar lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah.
“Ke depan, kami sedang mencari formula yang tepat. Kami akan mempertimbangkan apakah pencairan bisa dilakukan per tiga bulan, serupa dengan mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat atau Bantuan Operasional Pendidikan (BOP),” tambahnya.
Sebelumnya, program Sekolah Swasta Gratis (SSG) ini mendapatkan apresiasi besar dari pengelola sekolah. Kepala Sekolah SD Bhakti Luhur, Chairudin, mengungkapkan bahwa program ini sangat membantu siswa dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
“Program ini ibarat durian runtuh bagi kami karena sangat meringankan beban orang tua murid. Selain itu, kesejahteraan guru pun turut meningkat karena adanya subsidi dari Pemprov Jakarta,” ungkap Chairudin.
Kendati demikian, Chairudin berharap Pemprov DKI dapat mempercepat durasi pencairan dana. Menurutnya, pencairan dana setiap enam bulan cukup menekan pihak sekolah, terutama dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji guru secara rutin setiap bulan.
“Saya sangat bersyukur atas manfaat program ini. Namun, kami berharap mekanisme pencairannya tidak harus menunggu enam bulan sekali, karena pihak sekolah kesulitan saat harus menjawab tuntutan gaji para guru,” pungkasnya.









