BANDUNG – Rencana Himpunan Mahasiswa Pascasarjana (HMP) Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk menggelar nonton bareng dan diskusi film dokumenter *Pesta Babi* di kampus terpaksa dijadwalkan ulang. Pihak universitas belum memberikan izin penggunaan lokasi karena kegiatan tersebut bertepatan dengan hari libur nasional.
Ketua HMP Unpad, Enaldi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera bersurat kembali ke Direktorat Kemahasiswaan Unpad untuk mengajukan jadwal baru pada hari kerja. Saat ini, pengurus HMP masih melakukan koordinasi internal terkait penentuan waktu pelaksanaan.
“Mudah-mudahan minggu depan, pada hari kerja, acara ini sudah bisa dilaksanakan,” ujar Enaldi, Kamis, 14 Mei 2026.
Sebelumnya, panitia sempat mengantongi izin untuk menggelar acara tersebut di Gedung Bale Rumawat, Unpad, pada Sabtu, 16 Mei 2026. Namun, izin tersebut dicabut karena bertepatan dengan libur Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama.
Direktur Kemahasiswaan Unpad, Inu Isnaeni Sidiq, mengonfirmasi penolakan tersebut. Menurutnya, kampus tidak dapat memberikan izin karena staf sarana dan prasarana tidak bekerja saat hari libur. Ia menegaskan bahwa pihak universitas tidak mempermasalahkan konten diskusi selama berada dalam koridor akademis.
“Kami tidak melarang kegiatan diskusi, apalagi ini bertujuan untuk kegiatan akademik. Bahkan, kami mendorong hasil diskusi tersebut diterbitkan dalam jurnal ilmiah. Selama tempat tersedia di hari kerja, silakan dilaksanakan,” kata Inu.
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi. Ia menjelaskan bahwa pengaturan izin di hari libur adalah prosedur standar di lingkungan kampus. Dandi menegaskan bahwa Unpad tidak menghalangi diskusi selama temanya tetap relevan dengan kajian akademis.
Di sisi lain, rencana nonton bareng film *Pesta Babi* oleh kreator konten Albiansyah di sebuah kafe di Bandung juga mengalami kendala. Albiansyah terpaksa mencari lokasi baru setelah pemilik tempat membatalkan izin penyelenggaraan acara secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas.
Pemutaran film karya sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cipry Paju Dale ini memang tengah menjadi sorotan karena mengalami serangkaian penolakan di sejumlah daerah. Sebelumnya, kegiatan serupa di Universitas Khairun, Ternate, dibubarkan oleh oknum aparat berseragam TNI pada 12 Mei 2026.
Peristiwa serupa juga terjadi di Universitas Mataram (Unram) pada 7 Mei 2026. Pihak keamanan kampus membubarkan acara tersebut dengan menutup proyektor. Wakil Rektor III Unram, Sujita, secara tegas melarang pemutaran film tersebut dengan alasan isinya dianggap mendiskreditkan pemerintah dan menghina negara.









