BANDUNG – Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Bandung secara resmi menolak permohonan penggunaan fasilitas kampus untuk acara pemutaran film dokumenter berjudul *Pesta Babi*. Pihak kampus menilai materi film tersebut berpotensi memicu ketegangan sosial dan polemik di tengah masyarakat.

Kepala Biro Akademik dan Umum ISBI Bandung, Dede Priana, menjelaskan bahwa penolakan tersebut tertuang dalam surat resmi yang diterbitkan pada 13 Mei 2026. Menurutnya, keputusan ini diambil setelah pimpinan kampus meninjau substansi acara yang dinilai mengandung unsur sensitif terkait isu kesukuan, konflik tanah adat, militerisasi, hingga kolonialisme modern.

“Pimpinan menerima informasi bahwa film tersebut mengandung muatan yang berpotensi memicu polemik atau ketegangan sosial-politik. Sebagai langkah mitigasi, kami memutuskan untuk tidak memberikan izin penggunaan gedung,” ujar Dede, Kamis (14/5/2026).

Selain alasan substansi, pihak kampus menyoroti judul film yang dianggap provokatif dan berisiko menimbulkan kesalahpahaman, terutama di lingkungan masyarakat yang mayoritas beragama Islam. ISBI juga menilai materi film memuat unsur kekerasan, bahasa vulgar, serta kritik sosial yang dianggap tidak selaras dengan norma yang berlaku.

Dari sisi administratif, Dede menyebutkan bahwa permohonan izin penggunaan Gedung Olah Seni (GOS) Patanjala diajukan secara mendadak. Ia menegaskan, pihak kampus tidak dapat memproses perizinan di hari libur. Terlebih lagi, gedung yang dimaksud telah dijadwalkan untuk kegiatan ujian teater mahasiswa sejak dua bulan lalu.

“Kami mempersilakan jika acara pemutaran film tersebut ingin diselenggarakan di luar area kampus ISBI,” tegasnya.

Film dokumenter *Pesta Babi* sendiri diketahui mengangkat isu dampak ekspansi lahan dan industri terhadap hilangnya hutan adat serta kedaulatan pangan warga lokal di Papua. Film ini menyoroti perjuangan masyarakat adat di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi dalam menghadapi keterlibatan militer pada proyek strategis nasional.

Hingga saat ini, pihak kampus telah menugaskan satuan keamanan untuk menjaga area gedung tersebut guna memastikan ketertiban kegiatan akademik tetap berjalan kondusif. Pihak penyelenggara dari kalangan mahasiswa hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *