JAKARTA – Pemutaran film dokumenter “Pesta Babi” yang mengangkat isu eksploitasi lingkungan di Papua terus menuai intimidasi dan pembubaran paksa di berbagai daerah. Meski ditekan, permintaan untuk menggelar nonton bareng (nobar) justru melonjak hingga mencapai ribuan permohonan.
Sutradara film tersebut, Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale, menegaskan bahwa fenomena ini menjadi ujian bagi demokrasi di Indonesia. Dandhy menyatakan pihaknya justru akan memperpanjang musim nobar sebagai respons terhadap berbagai upaya pembungkaman.
Data dari WatchDoc mencatat setidaknya terjadi 21 insiden intimidasi serius, mulai dari teror telepon, pemantauan oleh intelijen, hingga pembubaran paksa oleh pihak keamanan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa pelarangan sebuah karya film tidak boleh dilakukan secara sepihak. Menurutnya, tindakan represif semacam itu hanya sah dilakukan jika terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti insiden pembubaran ini setelah menerima informasi mengenai sensitivitas konten film tersebut.
“Pesta Babi” sendiri menyoroti perjuangan masyarakat adat Papua, khususnya suku Malind, Yei, Awyu, dan Muyu, dalam mempertahankan tanah leluhur dari ekspansi proyek strategis nasional seperti perkebunan sawit dan tebu. Film ini mengungkap data kepemilikan bisnis serta dampak nyata yang dialami warga, seperti deforestasi dan konflik bersenjata.
Cypri Dale menegaskan bahwa film ini dirancang sebagai pemantik diskusi untuk mencari solusi atas persoalan di Papua, bukan sekadar hiburan. Oleh karena itu, film ini sengaja tidak dirilis melalui platform streaming agar ruang dialog antarmasyarakat tetap terjaga.
Pengkaji film, Eric Sasono, menilai intimidasi ini dipicu oleh tiga faktor utama: narasi kolonialisme yang diangkat film, kritik terhadap mobilisasi militer di Papua, serta tren re-militerisasi yang sedang hangat di Indonesia.
Menurut Eric, pola intimidasi terhadap karya dokumenter telah berevolusi dari era ke era. Jika di masa Orde Baru tekanan dilakukan melalui sensor ketat, di era digital saat ini, kontrol dilakukan dengan menyasar komunitas penyelenggara nobar.
“Film dokumenter tidak menyasar penonton sebagai konsumen, tetapi sebagai warga. Itulah mengapa ia selalu berhadapan dengan kekuasaan,” ungkap Eric.
Para pengamat menyarankan agar pihak yang keberatan dengan isi film sebaiknya menanggapi dengan argumen atau karya tandingan, alih-alih menggunakan tindakan intimidatif yang justru mencederai hak publik dalam memperoleh informasi dan berdiskusi.










