JEMBER – Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, menjadi sorotan tajam publik setelah aksinya bermain gim di ponsel sambil merokok saat rapat resmi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Syahri tampak abai ketika para peserta rapat lainnya tengah serius membahas isu krusial terkait anggaran dan penanganan kesehatan masyarakat.
Perilaku tersebut memicu kritik keras dari warganet. Banyak pihak mempertanyakan integritas Syahri, mengingat namanya belum terlalu dikenal luas di kancah politik lokal. Berikut adalah profil singkat sang legislator muda tersebut.
Profil dan Latar Belakang
Achmad Syahri Assidiqi lahir di Jember pada 21 Juni 1999. Ia merupakan putra sulung pasangan Achmad Fadil Muzakki Syah dan Siti Aminah. Syahri dibesarkan di lingkungan Pondok Pesantren Al Qodiri, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, yang diasuh oleh kakeknya, KH Achmad Muzakki Syah.
Dari sisi pendidikan, Syahri menyandang gelar Sarjana Ekonomi (SE) dari Institut Agama Islam (IAI) Al Qodiri, yang kini telah berubah nama menjadi Universitas Islam KH Achmad Muzakki Syah (UNIKHAMS).
Karier Politik yang Mengejutkan
Syahri terjun ke dunia politik melalui Partai Gerindra pada Pemilu 2024. Keputusannya maju di Dapil 6 DPRD Jember yang jauh dari domisilinya sempat mengejutkan banyak pihak. Menariknya, ia berhasil meraih 12.102 suara dan resmi dilantik sebagai anggota dewan pada 21 Agustus 2024, di usia yang baru menginjak 25 tahun.
Ayahnya, Achmad Fadil Muzakki Syah, diketahui merupakan politisi senior Partai NasDem sekaligus anggota DPR RI. Meski demikian, Syahri menepis anggapan bahwa kesuksesannya hanya bergantung pada pengaruh keluarga. Ia mengklaim kemampuannya ditempa melalui pengalaman organisasi kampus dan kedekatan dengan tokoh-tokoh nasional yang sering berkunjung ke pesantrennya.
Terkait biaya politik, Syahri blak-blakan mengaku hanya mengeluarkan dana sekitar Rp100 juta untuk kebutuhan operasional kampanye, seperti transportasi dan alat peraga.
Performa dan Kontroversi
Selama dua tahun menjabat, Syahri dinilai tidak terlalu menonjol dalam hal narasi kritis di ruang sidang. Namun, ia dikenal cukup rajin menghadiri rapat dengar pendapat (hearing), khususnya yang melibatkan mitra kerja Komisi D.
Namanya mencuat ke permukaan bukan karena prestasi, melainkan akibat insiden dalam rapat antara Komisi D DPRD Jember bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan sejumlah Puskesmas pada Senin, 11 Mei 2026. Kala itu, ia tertangkap kamera sedang asyik bermain gim *Clash of Clans* (CoC) dan merokok di dalam ruang rapat.
Akibat tindakannya, Syahri kini menghadapi ancaman sanksi kode etik dari Badan Kehormatan DPRD Jember serta akan menjalani sidang di Mahkamah Partai Gerindra.










