MERAUKE – Keluarga Yasinta Moiwend, tokoh masyarakat adat Suku Marind-Anim dari Merauke, Papua Selatan, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam kemunculan Yasinta di Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026. Pihak keluarga menyatakan kehilangan kontak dengan Yasinta sejak 24 Mei 2026 dan menduga ada upaya intimidasi terkait keterlibatannya dalam film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”.
Dalam sebuah pernyataan video, perwakilan keluarga mengungkapkan bahwa Yasinta sempat dibawa keluar dari Kampung Wogikel, Distrik Ilwayab, tanpa izin keluarga pada 25 Mei 2026. Awalnya, keluarga mendapatkan informasi bahwa ia dibawa menggunakan kapal laut menuju Merauke, namun Yasinta justru terlihat menumpang jet pribadi menuju Timika sebelum akhirnya berada di Jakarta untuk melaporkan Direktur LBH Papua Merauke, Johnny Teddy Wakum.
Keluarga menduga bahwa Yasinta ditekan dan dimobilisasi oleh pihak tertentu untuk melaporkan Johnny Teddy Wakum terkait tuduhan pelanggaran perlindungan data pribadi. “Kami meminta kepada LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan untuk mengawal keberadaan Mama Yasinta agar beliau segera dipulangkan kepada keluarga dalam kondisi aman,” ujar salah satu anggota keluarga.
Pihak keluarga meyakini bahwa Yasinta mengalami intimidasi dan terpaksa melakukan tindakan tersebut. Mereka menekankan bahwa Yasinta tidak pernah memberikan izin atas perpindahannya yang dinilai sebagai upaya untuk membenturkan perjuangan masyarakat adat terkait tanah ulayat di Papua.
Sementara itu, Yasinta melalui kuasa hukumnya, TS Hamonangan Daulay, telah resmi melaporkan Johnny Teddy Wakum ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Di sisi lain, tim kolaborasi film “Pesta Babi” menanggapi dengan tenang langkah hukum tersebut. Johnny Teddy Wakum menyatakan pihaknya menghormati sikap Yasinta dan meminta publik untuk tidak menyudutkan perempuan pejuang hak masyarakat adat tersebut.
Johnny menjelaskan bahwa Yasinta adalah sosok yang selama ini dikenal konsisten memperjuangkan hak tanah ulayatnya dari proyek *food estate*, bahkan pernah menerima penghargaan S.K. Trimurti Award pada 2025. Hingga kini, tim produksi film mengaku masih berupaya menjalin komunikasi kembali dengan Yasinta untuk mengklarifikasi situasi yang terjadi.










