JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026.

Selain BI Rate, bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6 persen. Langkah ini diambil sebagai strategi *pre-emptive* untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan memastikan inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam target sasaran sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen. Fokus kebijakan moneter saat ini diarahkan pada stabilitas (*pro-stability*) demi memperkuat ketahanan ekonomi nasional, sementara kebijakan makroprudensial tetap bersifat mendukung pertumbuhan (*pro-growth*).

Pihak BI menegaskan akan terus melonggarkan kebijakan makroprudensial guna menjaga penyaluran kredit ke sektor riil. Selain itu, digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk memperluas inklusi keuangan di tanah air.

Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menilai kenaikan BI Rate merupakan langkah krusial untuk menahan pelemahan rupiah dan mengendalikan ekspektasi inflasi. Menurutnya, tekanan inflasi saat ini lebih banyak dipengaruhi oleh faktor biaya, seperti harga minyak dan logistik, bukan lonjakan permintaan domestik.

“Kenaikan suku bunga membantu menjaga ekspektasi inflasi dan menahan pelemahan rupiah agar harga barang impor, energi, dan pangan tidak naik tajam,” ujar Josua.

Meski suku bunga naik, ia optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2026 tetap terjaga di atas 5 persen. Keyakinan tersebut didukung oleh pertumbuhan kredit per April 2026 yang mencapai 9,98 persen, serta insentif likuiditas makroprudensial sebesar Rp424,7 triliun.

Senada dengan hal tersebut, Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, memandang langkah BI sebagai upaya tepat untuk memulihkan kredibilitas kebijakan. Ia menyebut kenaikan 50 bps merupakan sinyal bahwa BI kembali menerapkan pendekatan *front loading* dan *ahead the curve* untuk merespons risiko *imported inflation*.

“Ini langkah tepat untuk memulihkan *policy credibility* dan memperkuat stabilitas rupiah yang sempat tertekan,” kata Fakhrul.

Terkait dampak bagi masyarakat dan dunia usaha, kenaikan BI Rate berpotensi meningkatkan biaya pinjaman. Meski demikian, perbankan diprediksi tidak akan menaikkan suku bunga kredit secara agresif.

Hal ini karena kondisi likuiditas perbankan nasional dinilai masih memadai, dengan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (DPK) mencapai 25,39 persen pada April 2026. Fokus perbankan saat ini adalah menjaga kualitas debitur sekaligus menahan kenaikan bunga agar tidak membebani daya beli masyarakat.

Sektor-sektor yang paling sensitif terhadap perubahan suku bunga, seperti properti, otomotif, konstruksi, dan konsumsi berbasis cicilan, diperkirakan akan menyesuaikan bunga pinjaman secara bertahap. Hingga saat ini, BI tetap mempertahankan proyeksi pertumbuhan kredit di kisaran 8 hingga 12 persen sepanjang tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *