JAKARTA – Kenaikan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 6,25 persen diprediksi bakal memberikan dampak signifikan terhadap industri otomotif nasional. Kebijakan moneter ini dinilai akan memicu lonjakan harga kendaraan, baik motor maupun mobil, yang pada akhirnya menekan daya beli masyarakat.

Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho, mengungkapkan bahwa kenaikan suku bunga secara langsung akan meningkatkan biaya kepemilikan kendaraan. Kondisi ini membuat konsumen cenderung menahan diri untuk melakukan pembelian.

“Biaya untuk mendapatkan atau membeli kendaraan akan menjadi lebih mahal. Jika harga semakin tinggi, produsen pun akan kesulitan untuk melakukan ekspansi,” ujar Andry di Jakarta, Kamis (21/5).

Andry menambahkan, masyarakat kemungkinan besar akan lebih memilih menyimpan dana mereka dalam instrumen surat berharga yang dianggap lebih menguntungkan dibandingkan harus membelanjakan uang untuk kendaraan baru. Fenomena ini diprediksi bakal menurunkan permintaan pasar secara keseluruhan.

Meski demikian, Andry meyakini kenaikan BI-Rate tidak akan memicu hengkangnya investor dari industri otomotif tanah air. Potensi pasar Indonesia yang masih besar membuat para pelaku usaha memilih untuk menahan laju produksi daripada harus meninggalkan pasar.

“Pasar kita masih menjanjikan. Sekarang tantangannya adalah bagaimana mendorong ekspor. Namun, pelaku usaha saat ini masih mencermati berbagai regulasi terkait kebijakan ekspor yang baru dikeluarkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *