JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026. Selain BI-Rate, otoritas moneter turut menaikkan suku bunga *deposit facility* menjadi 4,25 persen dan *lending facility* menjadi 6 persen.
Keputusan ini diambil sebagai langkah *pro-stability* untuk memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia dari tekanan global. Meski demikian, BI menegaskan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap bersifat *pro-growth* untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit ke sektor riil.
Menanggapi kebijakan tersebut, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyatakan kesiapannya dalam menghadapi dinamika kebijakan moneter ke depan. Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, mengungkapkan bahwa perseroan telah memiliki manajemen risiko yang terukur untuk mengantisipasi kenaikan biaya dana (*cost of fund*) akibat penyesuaian suku bunga acuan.
“Perbankan pada dasarnya telah siap menghadapi berbagai skenario kebijakan moneter. Kami secara berkala melakukan *stress test* dengan mempertimbangkan potensi kenaikan BI-Rate,” ujar Ramon di Jakarta, Rabu (21/5).
Sebagai strategi mitigasi, BTN kini berfokus pada efisiensi struktur pendanaan. Salah satu langkah utama yang diambil adalah memperkuat perolehan dana murah atau *Current Account Savings Account* (CASA) guna menekan sensitivitas terhadap nilai tukar.
“BTN terus menjaga struktur pendanaan agar tetap efisien melalui penguatan dana murah (CASA) sebagai fokus utama strategi *funding* perseroan,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa langkah kenaikan suku bunga ini menjadi instrumen krusial dalam menjaga stabilitas eksternal ekonomi nasional. Di saat yang sama, kebijakan makroprudensial longgar akan terus dioptimalkan untuk mendorong pembiayaan sektor riil tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan nasional.










