JAKARTA – Kedekatan hubungan diplomatik antara pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump kini menjadi sorotan tajam publik. Meski diwarnai pujian personal antara kedua pemimpin, sejumlah kebijakan strategis yang dihasilkan menuai kritik keras karena dinilai berpotensi merugikan kedaulatan dan ekonomi nasional.
Salah satu poin yang memicu polemik adalah keterlibatan Indonesia dalam *Board of Peace* (Dewan Perdamaian) yang diinisiasi oleh Trump. Forum internasional yang bertujuan menangani isu Palestina-Israel ini dinilai dominan oleh kepentingan Amerika Serikat. Selain kekhawatiran mengenai hilangnya prinsip dukungan Indonesia terhadap kedaulatan penuh Palestina, keanggotaan ini juga dianggap membebani anggaran negara melalui iuran yang mencapai US$1 miliar.
Peneliti CSIS, Muhammad Waffaa Kharisma, menilai desain forum tersebut sangat hierarkis. Menurutnya, bergabung dalam *Board of Peace* justru akan membatasi ruang gerak Indonesia untuk menyuarakan aspirasi, mengingat forum tersebut hanyalah alat politik Amerika Serikat di kawasan Teluk.
Ketegangan berlanjut pada kesepakatan tarif dagang yang diteken pada Februari lalu. Dalam perjanjian tersebut, ekspor Indonesia ke Amerika Serikat dikenai tarif resiprokal sebesar 19%, sementara Indonesia sepakat membebaskan tarif bea masuk bagi lebih dari 99% produk Amerika Serikat, mulai dari sektor pertanian hingga bahan kimia.
Lembaga *think tank* ekonomi CELIOS memperingatkan bahwa kesepakatan ini dapat memicu banjir impor yang menekan neraca perdagangan serta nilai tukar rupiah. Pengajar hubungan internasional Universitas Bina Nusantara, Tia Mariatul Kibtiah, bahkan menyebut kebijakan ini membahayakan rakyat karena dianggap menyerahkan sumber daya nasional tanpa transfer teknologi yang sepadan.
Belakangan, pemerintah juga tengah mengkaji proposal akses udara bagi pesawat militer Amerika Serikat (*blanket overflight access*). Pakar hukum internasional Universitas Indonesia, Aristyo Darmawan, memperingatkan bahwa pemberian akses tersebut berisiko mengurangi kewenangan Indonesia dalam menjaga keamanan wilayah udaranya. Penggunaan ruang udara Indonesia untuk respons krisis yang melibatkan Amerika Serikat dinilai dapat menyeret Indonesia ke dalam konflik kawasan.
Dinamika hubungan Jakarta-Washington sendiri memiliki akar sejarah yang panjang, mulai dari era Perang Dingin hingga masa Orde Baru. Sejarah mencatat keterlibatan intelijen Amerika Serikat dalam berbagai peristiwa politik di Indonesia, termasuk upaya penggulingan pengaruh Sukarno hingga dukungan terhadap rezim Soeharto yang membawa dampak sosial serta pelanggaran HAM berkepanjangan.
Di bawah pemerintahan Prabowo, diplomasi luar negeri terlihat cenderung merapat ke Washington demi menunjang ambisi pembangunan nasional. Strategi ini oleh para analis disebut sebagai bentuk *appeasement* atau upaya “menyenangkan” kekuatan besar agar Indonesia tidak menjadi sasaran kebijakan mereka.
Presiden Prabowo sendiri berulang kali menegaskan bahwa Indonesia tetap memegang teguh prinsip politik bebas aktif dan tidak akan bergabung dengan pakta militer mana pun. Ia berpegang pada filosofi “seribu kawan terlalu sedikit, satu lawan terlalu banyak”.
Namun, pengamat hubungan internasional dari Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja, menilai prinsip bebas aktif saat ini justru tereduksi. Keterikatan Indonesia dalam perjanjian dagang dan forum internasional bentukan AS dinilai telah menyempitkan ruang posisi tawar negara. Ke depan, relasi ini diprediksi akan semakin rumit seiring dengan tuntutan Amerika Serikat yang cenderung meningkat kepada negara-negara yang berada dalam orbit pengaruhnya.










