JAKARTA – Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dinilai sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis nasional. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan sistem perdagangan yang lebih transparan dan akuntabel.
Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI), David Sutyanto, menyatakan bahwa kehadiran DSI berpotensi meningkatkan kualitas pencatatan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Selain itu, langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan investor terhadap sistem perdagangan Indonesia.
Komoditas utama seperti batu bara, kelapa sawit, dan *ferro alloy* memiliki kontribusi signifikan terhadap ekspor nasional. Dengan adanya DSI, pemerintah dapat memastikan nilai ekonomi komoditas tersebut tercatat lebih transparan sehingga manfaatnya kembali optimal bagi perekonomian domestik.
Secara ekonomi, DSI diproyeksikan mampu memperkuat pengawasan ekspor serta menekan praktik *under invoicing* dan *transfer pricing*. Jika diimplementasikan secara optimal, kebijakan ini akan berdampak positif terhadap penguatan cadangan devisa, penerimaan negara, hingga stabilitas nilai tukar rupiah.
David menekankan bahwa fase transisi menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Pemerintah perlu memastikan seluruh proses berjalan lancar, menghormati kontrak ekspor yang sudah ada, serta menyosialisasikan aturan main secara jelas kepada para pelaku usaha maupun investor.
Langkah ini harus dipandang sebagai upaya reformasi tata kelola yang pro-pasar dan pro-pertumbuhan, bukan sekadar menambah beban birokrasi. Apalagi, tiga komoditas awal yang masuk dalam skema DSI mencakup sekitar 23 persen dari total nilai ekspor nasional.
Menurutnya, pemerintah wajib membangun DSI sebagai institusi yang kredibel, profesional, dan transparan. Kegagalan dalam implementasi dikhawatirkan tidak hanya berdampak pada pelaku usaha, tetapi juga dapat memengaruhi persepsi pembeli global dan kredibilitas perdagangan internasional Indonesia.
DSI diharapkan menjadi momentum transformasi menuju sistem ekspor berbasis data yang lebih akuntabel. Ke depan, evaluasi berkala dengan indikator terukur, seperti realisasi DHE dan tingkat kepatuhan eksportir, perlu dilakukan agar kebijakan ini konsisten menjadi katalis positif bagi ekonomi nasional.










