JAKARTA – Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan penolakan keras sejumlah negara terhadap rencana pemungutan biaya bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz. Sikap ini disampaikan dalam rapat daring yang diinisiasi oleh Prancis dan Inggris untuk membahas ketegangan di jalur perdagangan krusial tersebut.
Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/4), Sugiono menjelaskan bahwa penolakan tersebut didasarkan pada prinsip kebebasan navigasi (*freedom of navigation*). Iran sebelumnya dilaporkan mulai mendorong penggunaan mata uang kripto sebagai instrumen pembayaran tarif bagi kapal yang melintas.
Sugiono menyoroti bahwa meski Iran memiliki kendali atas Selat Hormuz, jalur tersebut juga bersinggungan dengan wilayah perairan Oman dan Uni Emirat Arab (UEA).
“Negara-negara yang hadir dalam konferensi tersebut menolak segala jenis pungutan biaya atau tarif bagi kapal yang melintas. Hal itu dinilai bertentangan dengan prinsip kebebasan navigasi,” ujar Sugiono.
Selain membahas soal pungutan, konferensi tersebut juga menyepakati dukungan penuh terhadap upaya diplomatis dan negosiasi politik guna meredam ketegangan di kawasan Selat Hormuz.
Salah satu poin krusial yang tengah dimatangkan adalah rencana pembentukan misi perlindungan militer yang bersifat damai (*peaceful military protection*). Misi ini bertujuan untuk mengawal kapal-kapal dagang yang melintas di Selat Hormuz.
“Proposal mengenai perdamaian logistik ini masih dalam pembahasan lebih lanjut. Pasalnya, Selat Hormuz bukan hanya jalur distribusi minyak, tetapi juga jalur bagi berbagai macam komoditas perdagangan lainnya,” jelas Sugiono.
Selain pengawalan militer, agenda de-mining atau pembersihan ranjau laut di sekitar Selat Hormuz juga menjadi prioritas dalam upaya menormalkan kembali jalur perdagangan internasional tersebut.










