JAKARTA – Pemerintah resmi meluncurkan program renovasi 15 ribu rumah tidak layak huni yang tersebar di wilayah perbatasan Indonesia. Inisiatif strategis ini menyasar 40 kabupaten/kota di 17 provinsi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hunian di garda terdepan negara.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, proyek ini merupakan terobosan baru dalam pembangunan infrastruktur perbatasan. Menurutnya, selama ini belum pernah ada program bedah rumah berskala masif di wilayah perbatasan yang dijalankan pemerintah pusat.

“Sepertinya belum ada program dari zaman dulu untuk melakukan bedah rumah di perbatasan,” ujar Tito di kantor Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Jakarta, Kamis, 23 April 2026.

Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Permukiman dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Awalnya, target renovasi hanya mencakup 10 ribu unit, namun atas usulan Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait, jumlah tersebut ditambah menjadi 15 ribu unit.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS). Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti berkomitmen menyerahkan data pendukung, termasuk angka *backlog* perumahan dan kriteria kawasan pesisir, dalam kurun waktu satu pekan.

Amalia mencatat bahwa urgensi renovasi di wilayah perbatasan sangat tinggi. Di beberapa kabupaten, persentase hunian tidak layak huni bahkan mencapai 85 persen.

Menteri Perumahan dan Permukiman, Maruarar Sirait, menargetkan proses renovasi dapat diselesaikan maksimal pada September 2026. Pihaknya tidak akan menunggu seluruh data terkumpul secara serentak, melainkan menggunakan sistem jemput bola agar pengerjaan di lapangan segera dimulai bagi daerah yang sudah terverifikasi.

“Kalau kita menunggu siap semuanya, nanti tidak jalan. Langsung saja mana yang sudah memenuhi syarat,” tegas politikus Gerindra tersebut.

Untuk menjamin kualitas bangunan, pemerintah akan merekrut pendamping teknis dari latar belakang teknik sipil dan pemberdayaan masyarakat. Estimasi biaya renovasi dipatok rata-rata Rp20 juta per unit, namun akan disesuaikan dengan fluktuasi harga material di masing-masing wilayah.

Pembiayaan proyek ini bersumber dari APBN melalui program BSPS senilai Rp8 triliun untuk 400 ribu unit rumah secara nasional. Khusus untuk kawasan perbatasan, alokasi dana akan disalurkan langsung setelah verifikasi data dari BPS rampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *