WASHINGTON DC – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa lembaga pemeringkat internasional, S&P Global Ratings, memberikan peringatan terkait rasio utang pemerintah Indonesia. Peringatan tersebut disampaikan dalam pertemuan keduanya di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (14/4/2026).
Purbaya menjelaskan, S&P menyoroti besarnya beban pembayaran bunga utang pemerintah dibandingkan dengan pendapatan negara. S&P mencatat rasio pembayaran bunga utang Indonesia saat ini telah melampaui ambang batas aman yang disarankan.
“Mereka memberi peringatan dan mendiskusikan lebih dalam bahwa rasio pembayaran bunga dibanding pendapatan negara sudah berada di atas 15 persen,” ujar Purbaya dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
Secara teknis, standar rasio pembayaran bunga utang yang dianggap aman oleh berbagai lembaga internasional, termasuk S&P, adalah di bawah 15 persen. Namun, realita APBN menunjukkan angka yang lebih tinggi. Dengan target pendapatan negara sebesar Rp3.153,9 triliun dan beban pembayaran bunga utang mencapai Rp599,5 triliun tahun ini, rasio bunga utang RI telah menyentuh angka 19 persen.
Artinya, hampir seperlima dari total pendapatan negara habis hanya untuk membayar bunga utang. Beban fiskal ini belum termasuk kewajiban pembayaran utang pokok. Berdasarkan UU APBN Nomor 17 Tahun 2025, pemerintah menargetkan penarikan utang baru sebesar Rp832,2 triliun, meningkat dibandingkan target tahun lalu yang sebesar Rp775,9 triliun.
Purbaya menegaskan pemerintah akan terus memantau situasi ini dengan disiplin fiskal yang ketat. Ia berkomitmen untuk menjaga agar kondisi ekonomi tetap stabil dan memastikan beban pembayaran bunga utang tidak memburuk di masa depan.
Sebelumnya, S&P Global Ratings sempat mencatat bahwa peringkat utang Indonesia cukup rentan terhadap pelemahan indikator fiskal atau kredit eksternal akibat eskalasi geopolitik global. Dibandingkan dengan sejumlah negara ASEAN lainnya seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam, posisi kredit Indonesia dinilai lebih sensitif.
Kendati demikian, Purbaya memastikan bahwa S&P telah mengonfirmasi akan mempertahankan peringkat utang Indonesia di level BBB dengan outlook stabil. Pihak S&P dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke Indonesia pada Juni 2026 untuk melakukan penilaian lebih lanjut sebelum merilis pembaruan peringkat kredit negara secara resmi pada Juli mendatang.









