MAKASSAR – Pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami perlambatan signifikan pada April 2026. Data Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit UMKM hanya tumbuh 0,16 persen secara tahunan, seiring dengan meningkatnya rasio kredit bermasalah atau *Non Performing Loan* (NPL) ke level 4,62 persen.
Lonjakan risiko kredit ini memaksa perbankan untuk lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan. Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Dhaha P. Kuantan, menjelaskan bahwa bank kini menerapkan kebijakan penyaluran kredit yang lebih ketat, terutama kepada sektor UMKM yang dianggap memiliki profil risiko lebih tinggi.
“Risiko kredit meningkat, sehingga bank-bank melakukan *selective lending*. Untuk sektor UMKM, bank kini lebih berhati-hati, yang menyebabkan pertumbuhan kredit menjadi tertahan,” ujar Dhaha dalam keterangannya, Sabtu (22/5).
Selain faktor risiko kredit, perlambatan ini juga dipicu oleh terbatasnya daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah. Kondisi ekonomi tersebut memberikan tekanan tambahan bagi para pelaku usaha kecil dalam menjalankan operasional mereka.
Menanggapi situasi ini, Bank Indonesia mengaku telah menyiapkan langkah strategis untuk mendorong kembali penyaluran kredit bagi sektor UMKM. Pihaknya akan memperkuat kebijakan makroprudensial guna memitigasi kendala NPL dan menstimulasi pembiayaan yang lebih inklusif.
Meski pertumbuhan melambat, BI tetap optimistis kondisi perbankan nasional akan membaik sepanjang 2026. Optimisme ini didorong oleh berbagai program pemerintah yang menyasar masyarakat lapisan bawah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih (KDKMP), serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Program-program tersebut diharapkan mampu memulihkan daya beli masyarakat secara bertahap. Dengan daya beli yang lebih kuat, BI meyakini rasio kredit bermasalah dapat ditekan, sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi sektor UMKM.










