JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Majapahit, area masuk Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Jumat (17/4/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pemerintah untuk menuntaskan kasus kekerasan yang menimpa Andrie Yunus.
Massa aksi mulai memadati lokasi pada pukul 10.03 WIB dengan membentangkan spanduk tuntutan. Meski sempat dihalangi oleh petugas keamanan karena berada di jalur keluar-masuk kendaraan, para peserta tetap melanjutkan aksinya.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa negara harus segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Menurutnya, pembentukan tim independen sangat krusial karena adanya hambatan politik dan legal formal dalam penanganan kasus ini.
“Kami meminta otoritas negara membentuk tim gabungan pencari fakta karena banyak hambatan dalam penyelesaian kasus ini,” ujar Dimas di lokasi.
Dalam aksi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menyerahkan surat yang ditulis langsung oleh Andrie Yunus kepada pihak Kementerian Sekretariat Negara. Isi surat tersebut dibacakan oleh Fatia Maulidiyanti dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).
Dalam suratnya kepada Presiden Prabowo Subianto, Andrie Yunus menyoroti lambannya perkembangan kasus percobaan pembunuhan melalui penyiraman air keras yang ia alami 30 hari lalu. Ia menolak penyelesaian melalui peradilan militer karena dianggap tidak menjamin keadilan dan transparansi bagi korban masyarakat sipil.
Andrie mendesak agar kasus ini diproses melalui peradilan umum guna mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Ia juga menekankan pentingnya pembentukan TGPF agar penanganan perkara tetap akuntabel dan bersih dari konflik kepentingan.
“Kasus ini bukan semata tentang diri saya, melainkan tentang komitmen negara dalam melindungi warganya dan menegakkan hukum secara adil,” tulis Andrie dalam suratnya.
Setelah pembacaan surat, petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) mengarahkan perwakilan massa untuk menyerahkan dokumen tersebut secara resmi kepada pihak Kementerian Sekretariat Negara.










