BANDUNG – Universitas Padjadjaran (Unpad) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara seorang dosen yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen kampus dalam menjaga integritas serta memberikan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika.

Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Pihak universitas memastikan setiap dugaan pelanggaran akan diproses secara serius sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpad berkomitmen menjunjung tinggi nilai integritas, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika,” ujar Arief melalui keterangan resmi, Kamis (16/4).

Setelah menerima laporan, pihak rektorat segera membentuk tim investigasi yang melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur senat fakultas. Tim ini bertugas menelusuri dugaan tersebut secara objektif dan menyeluruh.

Arief menegaskan, jika hasil investigasi membuktikan adanya tindakan kekerasan seksual, pihak universitas akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai perundang-undangan. Dalam proses ini, keselamatan dan kepentingan korban menjadi prioritas utama pihak kampus.

“Unpad akan memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan di media sosial mengenai dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dosen berinisial IY. Menanggapi hal tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema Unpad dan BEM Kema Fakultas Keperawatan menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak Satgas PPKS, dekanat, serta rektorat.

Dalam pernyataan bersama, BEM menegaskan keberpihakan penuh kepada korban. Mereka mengecam segala bentuk kekerasan seksual dan memastikan tindakan tersebut tidak memiliki tempat di lingkungan pendidikan.

BEM juga mengimbau seluruh sivitas akademika untuk menjaga ruang aman di kampus dengan tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta untuk menghindari tindakan menyalahkan korban (*victim blaming*) dan disarankan menggunakan kanal pelaporan resmi kampus jika mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual.

Pihak rektorat pun berharap adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan warga kampus agar proses penanganan kasus ini berjalan lancar. Unpad menyatakan terbuka terhadap masukan guna menjaga iklim akademik yang kondusif, nyaman, dan aman bagi seluruh pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *