Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap seorang selebgram asal Brunei Darussalam berinisial MIA (33) atas dugaan penganiayaan yang menewaskan sesama warga negaranya, MHF (30), di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Insiden maut ini bermula dari perselisihan yang berujung pada tindakan kekerasan di depan sebuah tempat olahraga.
Tersangka MIA, yang dikenal sebagai pemilik akun Instagram @woodyrman, diringkus tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (25/5) dini hari di kawasan Kebayoran Lama. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam atas laporan kematian korban.
Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (6/5) sekitar pukul 03.30 WIB di depan Restu Sport, Blok M Hub. Perselisihan diawali dengan adu mulut yang memicu pelaku memukul kepala korban menggunakan tas kertas berisi botol kaca.
Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke tempat penginapannya sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Namun, kondisi kesehatan MHF terus memburuk hingga ia dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.
Sebelum insiden tragis itu terjadi, korban diketahui menginap di sebuah hotel di kawasan Blok M bersama rombongannya yang berjumlah delapan orang. Mereka telah tinggal di hotel tersebut selama lebih dari sepekan dengan tujuan utama untuk menonton konser di Jakarta.
Front Office Manager hotel, Darwin, menjelaskan bahwa pihak hotel tidak mengetahui adanya permasalahan yang melibatkan tamu tersebut selama masa menginap. Rombongan yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu melakukan proses check-out pada 14 Mei 2026 secara normal tanpa ada gelagat mencurigakan.
Pihak hotel mengaku baru mengetahui adanya kasus hukum ini setelah didatangi pihak kepolisian untuk meminta informasi. Menurut Darwin, petugas datang sekitar tiga hari setelah rombongan tersebut meninggalkan hotel untuk menyelidiki kronologi kejadian yang menimpa MHF.










