BEIJING – Dua mantan Menteri Pertahanan China, Wei Fenghe dan Li Shangfu, dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan selama dua tahun atas kasus korupsi. Vonis berat tersebut diumumkan oleh kantor berita pemerintah, *Xinhua*, pada Kamis (7/5).
Hukuman ini menjadi puncak dari gelombang pembersihan besar-besaran di tubuh militer yang terus digencarkan oleh Presiden Xi Jinping sejak ia berkuasa pada 2012.
Berdasarkan laporan *Xinhua*, Li Shangfu terbukti menerima suap dalam jumlah besar serta menyuap pihak lain demi kepentingan pribadi. Ia dinyatakan gagal menjalankan tanggung jawab politik dan menyalahgunakan wewenang untuk keuntungan pribadi maupun pihak lain.
Sementara itu, hasil investigasi terhadap Wei Fenghe menunjukkan bahwa ia menerima uang serta barang berharga dalam jumlah besar sebagai bentuk suap. Ia juga terbukti membantu pihak lain dalam pengaturan personel militer. Tindakan Wei dikategorikan sebagai pelanggaran sangat serius yang memberikan dampak buruk serta kerugian besar.
Pembersihan di jajaran militer China ini sebenarnya telah berlangsung sejak 2023, dimulai dari perombakan di Pasukan Roket, unit elite yang mengawasi senjata nuklir dan rudal konvensional. Awal tahun 2026, gelombang pembersihan tersebut bahkan meluas hingga mencopot jenderal senior Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA), Zhang Youxia, yang sebelumnya dikenal sebagai sekutu dekat Xi Jinping.
Harian resmi militer *PLA Daily* dalam editorialnya menegaskan agar seluruh pejabat dan anggota partai di militer menjadikan kasus Wei dan Li sebagai peringatan keras. Para perwira senior diminta untuk menjadikan nasib keduanya sebagai pelajaran agar tidak melakukan tindakan koruptif serupa.
Di China, hukuman mati dengan penangguhan biasanya dapat diubah menjadi penjara seumur hidup, dengan syarat terpidana tidak melakukan pelanggaran selama dua tahun masa percobaan.
Laporan *Xinhua* menyebutkan, setelah status hukuman diubah, Wei dan Li akan menjalani masa tahanan seumur hidup tanpa kemungkinan pengurangan hukuman maupun pembebasan bersyarat. Para pengamat menilai vonis ini merupakan salah satu hukuman terberat bagi anggota Komisi Militer Pusat China dalam beberapa tahun terakhir.









