JAKARTA – Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melakukan langkah diplomatik guna membebaskan tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang diduga diculik oleh militer Israel di perairan internasional.
Para WNI tersebut sebelumnya tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) yang berlayar menuju Gaza. Namun, di tengah perjalanan, mereka dilaporkan ditahan oleh militer Israel.
Media Centre Crisis GPCI, Syamsul Ardiansyah, menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan pelanggaran serius. Pihaknya menuntut pembebasan tanpa syarat bagi seluruh aktivis, termasuk tujuh WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut.
“Kami menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat kepada seluruh aktivis Global Sumud Flotilla. Kami juga mendesak pemerintah Indonesia agar mengerahkan seluruh kekuatan diplomatik untuk memastikan keselamatan dan kebebasan mereka,” ujar Syamsul dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (19/5).
Selain menuntut pembebasan sandera, GPCI juga meminta agar seluruh aset GSF yang dirampas oleh militer Israel segera dikembalikan. Mereka menegaskan hak navigasi di laut lepas harus dijamin demi kelancaran penyaluran bantuan kemanusiaan.
Syamsul menekankan bahwa misi yang dilakukan para aktivis bersifat legal dan sejalan dengan mandat Dewan Keamanan PBB. Menurutnya, segala bentuk penghalangan terhadap akses bantuan ke Gaza adalah tindakan melanggar hukum internasional.
“Misi kami legal. Berdasarkan ketetapan PBB, penghalangan akses bantuan bagi masyarakat Gaza adalah kejahatan yang harus dihentikan,” tegasnya.
Berikut daftar tujuh WNI yang diduga ditahan oleh militer Israel:
* Thoudy Badai (Jurnalis Republika) – Kapal Ozgurluk
* Rahendro Herubowo (Aktivis) – Kapal Ozgurluk
* Bambang Noroyono (Jurnalis Republika) – Kapal Boralize
* Andre Prasetyo Nugroho (Jurnalis TV Tempo) – Kapal Ozgurluk
* Andi Angga (Aktivis) – Kapal Josef
* Herman Budiyanto Sudarsono (Aktivis) – Kapal Zafiro
* Ronggo Wirasano (Aktivis) – Kapal Zafiro










