JAKARTA – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa pemerintah tidak mengikat komitmen apa pun dengan Amerika Serikat (AS) terkait pemberian izin lintas udara atau *overflight access* di wilayah Indonesia. Hal ini disampaikan Sjafrie untuk meluruskan narasi terkait nota kesepahaman (*Letter of Intent*) yang sempat dibahas dengan pihak AS.
Sjafrie menjelaskan bahwa pembahasan mengenai izin melintas ini bermula dari pertemuan bilateral dirinya dengan Menteri Pertahanan AS di sela-sela forum *ASEAN Defence Ministers’ Meeting* (ADMM) Plus pada 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam pertemuan tersebut, pihak AS mengajukan permohonan akses melintas untuk keperluan mendesak dengan janji akan mematuhi regulasi Indonesia.
Menanggapi permintaan itu, Sjafrie tidak langsung memberikan persetujuan. Ia memilih untuk melaporkan usulan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto selaku Panglima Tertinggi TNI.
“Saya menjawab, meskipun ada harapan, saya akan melapor kepada Presiden karena beliau adalah Panglima Tertinggi TNI,” ujar Sjafrie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (19/5).
Proses diskusi kemudian berlanjut pada Februari 2026, saat AS mengirimkan asisten khusus untuk membawa surat terkait usulan teknis *overflight access*. Hasil diskusi tersebut akhirnya dituangkan dalam *Letter of Intent* (LoI) yang ditandatangani saat kunjungan Sjafrie ke AS beberapa waktu lalu.
Sjafrie menekankan bahwa dokumen tersebut murni sebuah surat pernyataan niat, bukan komitmen mengikat. Ada tiga poin utama dalam LoI tersebut, yakni penghormatan terhadap integritas dan kedaulatan teritorial Indonesia, pembentukan mekanisme serta prosedur operasi standar (*SOP*), serta kepatuhan terhadap hukum masing-masing negara.
“Ini adalah *Letter of Intent*, bukan *Letter of Commitment*. Jadi, kami tidak membuat komitmen apa pun dengan Amerika Serikat dalam hal udara. Kami tetap mempertahankan konstitusi dan kepentingan nasional,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sjafrie juga mengungkapkan bahwa pihak AS telah mengundangnya untuk berkunjung ke Amerika Serikat pada 2026. Ia sempat terkejut mengingat dirinya pernah dilarang memasuki AS akibat rekam jejak sebagai prajurit yang pernah bertugas di Timor Timur. Namun, pejabat AS memastikan bahwa pembatasan terhadap personel pasukan khusus Indonesia kini sudah tidak diberlakukan lagi.










