JAKARTA – PT RMK Energy Tbk (RMKE) resmi mengumumkan rencana aksi korporasi berupa pemecahan nilai nominal saham atau *stock split* dengan rasio 1:5. Langkah strategis ini dilakukan sebagai bentuk optimisme manajemen terhadap fundamental serta prospek pertumbuhan perusahaan dalam jangka panjang.
Melalui kebijakan ini, nilai nominal saham RMKE akan berubah dari sebelumnya Rp100 per lembar menjadi Rp20 per lembar. Konsekuensinya, jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh akan meningkat secara proporsional, dari 4,37 miliar saham menjadi 21,87 miliar saham.
Direktur Utama RMK Energy, Vincent Saputra, menyatakan bahwa aksi ini mencerminkan keyakinan perusahaan terhadap keberlanjutan bisnis di masa depan. Menurutnya, infrastruktur perusahaan yang kini telah terintegrasi dengan baik siap dioptimalkan guna memberikan nilai tambah yang maksimal.
Selain untuk menunjukkan pertumbuhan, *stock split* bertujuan memperluas basis investor RMKE. Aksi ini diharapkan mampu meningkatkan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) serta menarik minat investor yang lebih luas, baik ritel maupun institusional, baik dari dalam maupun luar negeri.
Saat ini, RMKE telah mengantongi persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia per tanggal 8 Mei 2026. Perseroan dijadwalkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juni 2026 untuk meminta persetujuan para pemegang saham.
Berikut adalah jadwal pelaksanaan *stock split* RMKE:
* Pengumuman RUPSLB: 20 Mei 2026
* Pelaksanaan RUPSLB: 26 Juni 2026
* Akhir Perdagangan Saham Nilai Lama di Pasar Tunai: 16 Juli 2026
* *Recording Date* (Penentuan daftar pemegang saham): 16 Juli 2026
* Awal Perdagangan Saham Nilai Baru di Pasar Tunai: 17 Juli 2026










