JAKARTA – Saham sektor komoditas batu bara dan *crude palm oil* (CPO) di Bursa Efek Indonesia bergerak fluktuatif cenderung melemah pada perdagangan hari ini. Pergerakan pasar ini merupakan respons terhadap kebijakan baru pemerintah yang mewajibkan ekspor komoditas strategis dilakukan melalui mekanisme satu pintu oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Berdasarkan data IDX Mobile hingga pukul 11.50 WIB, sejumlah emiten mengalami tekanan jual. Saham PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO) terkoreksi 6 persen ke level Rp2.190, sementara saham PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) melemah 2,18 persen ke posisi Rp11.200.
Di sisi lain, tidak semua saham komoditas berada di zona merah. Saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) tercatat menguat tipis 0,11 persen ke Rp23.250, dan saham PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) justru melonjak 6,79 persen ke level Rp2.830.
Reaksi pasar ini dipicu oleh terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk BUMN sebagai eksportir tunggal untuk komoditas sumber daya alam (SDA).
Dalam rapat paripurna DPR terkait KEM PPKF 2027 di Jakarta, Rabu (20/5/2026), Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini menyasar tiga komoditas utama, yakni CPO, batu bara, dan paduan besi (*fero alloy*). Langkah ini diambil untuk mengamankan devisa hasil ekspor yang mencapai US$65 miliar atau setara Rp1.100 triliun per tahun.
“Penerbitan PP ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas kita. Penjualan semua hasil sumber daya alam mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal,” tegas Prabowo.
Presiden menjelaskan bahwa mekanisme ini berfungsi sebagai fasilitas pemasaran bagi pelaku usaha. Nantinya, hasil penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN kepada pihak pengelola kegiatan terkait.
Kebijakan ini dirancang pemerintah untuk memperketat pengawasan guna memberantas praktik *underinvoicing*, *transfer pricing*, serta mencegah pelarian Devisa Hasil Ekspor (DHE). Pemerintah optimistis langkah ini dapat mengoptimalkan penerimaan pajak serta pendapatan negara secara signifikan.
“Kebijakan ini akan mengoptimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara. Kita berharap penerimaan kita bisa seperti Meksiko dan Filipina,” pungkasnya.
*Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Redaksi tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.*










