PADANG – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen membawa dampak signifikan bagi sektor properti, khususnya bagi generasi Z yang tengah berupaya memiliki rumah pertama. Kebijakan ini memicu kekhawatiran karena berpotensi mendorong kenaikan bunga kredit pemilikan rumah (KPR).
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M. Rizal Taufikurahman, menjelaskan bahwa penyesuaian bunga acuan biasanya akan diikuti dengan kenaikan bunga KPR secara bertahap. Hal ini mengakibatkan beban cicilan bulanan menjadi lebih mahal di saat harga properti terus melonjak.
Kondisi tersebut semakin menekan daya beli generasi muda yang saat ini sudah dihadapkan pada tantangan pendapatan terbatas serta tingginya biaya hidup. Banyak dari mereka kini cenderung menunda pembelian rumah dan memilih untuk menyewa hunian lebih lama atau mencari lokasi di wilayah penyangga yang menawarkan harga lebih terjangkau.
Di sisi lain, Rizal menilai langkah BI menaikkan suku bunga bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mengendalikan inflasi. Kebijakan ini dinilai krusial agar tekanan ekonomi tidak justru memperburuk daya beli masyarakat secara luas, termasuk generasi muda di masa depan.
Untuk mengatasi hambatan kepemilikan hunian ini, pemerintah dan perbankan diharapkan dapat merancang skema pembiayaan yang lebih ramah bagi generasi muda. Opsi seperti subsidi bunga yang tepat sasaran, uang muka (DP) ringan, tenor yang lebih panjang, hingga penyediaan hunian terjangkau yang terintegrasi dengan transportasi publik menjadi solusi yang dinilai mendesak.
Tantangan ini sejalan dengan temuan riset Inventure pada September 2024 yang menunjukkan bahwa sebanyak 65 persen generasi Z merasa tidak percaya diri mampu membeli rumah dalam tiga tahun ke depan. Ketidakpastian ekonomi, harga rumah yang melambung, hingga pendapatan yang belum stabil menjadi faktor utama yang membuat mimpi memiliki rumah terasa semakin jauh bagi generasi ini.









