BEKASI – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengusulkan perubahan posisi gerbong khusus perempuan pada rangkaian KRL menyusul tragedi tabrakan maut antara KRL dan Kereta Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.
Peristiwa nahas tersebut menyebabkan 14 orang dilaporkan meninggal dunia hingga Selasa (28/4/2026) pagi. Benturan keras dalam insiden itu mengakibatkan lokomotif KA Argo Bromo Anggrek ringsek dan menghantam gerbong 10, yang merupakan gerbong khusus perempuan di bagian paling belakang rangkaian KRL.
Petugas SAR dan tim medis dikerahkan untuk mengevakuasi para penumpang yang terjepit di dalam gerbong tersebut. Saat ini, proses penanganan terhadap para korban masih terus dilakukan di RSUD Bekasi.
Arifah menjelaskan bahwa dirinya telah menyampaikan usulan perubahan penempatan gerbong ini kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI). Selama ini, gerbong khusus perempuan sengaja diletakkan di bagian depan dan belakang untuk memecah penumpukan penumpang.
Namun, menimbang aspek keselamatan, Arifah mendorong agar gerbong khusus perempuan dipindahkan ke posisi tengah rangkaian kereta.
“Kami mengusulkan agar gerbong perempuan ditempatkan di tengah. Dengan posisi tersebut, gerbong tidak berada di titik paling rawan saat terjadi kecelakaan,” ujar Arifah saat menjenguk korban di RSUD Bekasi, Selasa (28/4/2026).
Menurut Arifah, skema ideal yang diusulkan adalah menempatkan penumpang laki-laki di ujung depan dan belakang kereta, sementara gerbong khusus perempuan berada di bagian tengah. Kendati demikian, usulan ini masih akan dibahas lebih mendalam bersama pihak terkait guna memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh penumpang.
Selain menyoroti sisi teknis, KemenPPPA berkomitmen memberikan pendampingan psikologis intensif bagi para korban perempuan. Langkah ini diambil karena banyak korban yang masih mengalami trauma berat akibat kecelakaan tersebut.
Pemerintah memastikan seluruh korban, baik yang mengalami luka ringan maupun patah tulang, akan mendapatkan penanganan medis dan pemulihan mental yang maksimal.
“Pendampingan yang kami lakukan tidak hanya dari sisi medis, tetapi juga pemulihan fisik dan psikologis. Trauma yang dialami korban memerlukan perhatian khusus,” pungkasnya.










