JAKARTA – Kepala Staf Presiden Dudung Abdurachman menegaskan bahwa perombakan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola proyek Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan tersebut diambil menyusul adanya temuan dugaan praktik jual beli titik dapur dalam pelaksanaan program unggulan pemerintah tersebut.
Dudung menjelaskan, langkah Presiden Prabowo bukan merupakan tindakan yang terburu-buru. Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses pengawasan, analisis, dan evaluasi mendalam dari berbagai sumber serta temuan di lapangan.
“Presiden sudah lama mencermati dan mengevaluasi berbagai informasi yang masuk. Langkah ini adalah upaya untuk penyempurnaan ke depannya karena setiap proyek yang menggunakan uang rakyat harus dijalankan dengan tanggung jawab penuh,” ujar Dudung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Sebelumnya, Dudung sempat mengungkap adanya indikasi celah korupsi dalam proyek MBG, termasuk praktik jual beli lokasi dapur, usai melakukan pertemuan dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga mengakui bahwa hasil inspeksi mendadak yang dilakukan KSP sebelumnya sempat menemukan sejumlah kendala di lapangan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa perombakan dilakukan setelah pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi selama kurang lebih satu setengah tahun. Masukan dari berbagai kementerian dan masyarakat sebagai penerima manfaat menjadi pertimbangan utama dalam pergantian kepemimpinan ini.
Pada Selasa (2/6/2026), Presiden Prabowo resmi melantik Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN, menggantikan Dadan Hindayana. Selain itu, jabatan Wakil Kepala BGN juga diserahterimakan kepada Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono, menggantikan Sony Sanjaya serta Lodewyk Pusung.
Tak lama setelah perombakan tersebut, penyidik Kejaksaan Agung dikabarkan melakukan penggeledahan di Kantor BGN. Pelaksana harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya tindakan hukum oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tersebut.
Meski demikian, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan rinci terkait hasil penggeledahan. Jeffry menyatakan bahwa detail mengenai kasus tersebut akan segera disampaikan kepada publik melalui rilis resmi dalam waktu dekat.










