JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyoroti maraknya fenomena pemidanaan terhadap pengkritik kebijakan pemerintah, termasuk terkait isu pangan. Hasto menegaskan bahwa bangsa Indonesia lahir dari sebuah dialektika, sehingga perbedaan pendapat seharusnya dipandang sebagai bagian dari demokrasi, bukan ancaman.

“Republik ini dibangun dengan suatu dialektika. Kritik kepada pemerintah adalah bentuk kecintaan dan rasa sayang terhadap Tanah Air agar bangsa ini semakin maju,” ujar Hasto dalam Seminar Peringatan 71 Tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).

Menurut Hasto, semangat demokrasi yang menghargai perbedaan ide dan pemikiran selaras dengan nilai-nilai Dasasila Bandung yang lahir dari KAA 1955. Ia menekankan pentingnya bagi PDIP untuk tetap menjadi partai yang kokoh dan progresif dalam menjalankan fungsi *checks and balances* di DPR, terutama dalam menghadapi berbagai tekanan.

Pernyataan Hasto ini mencuat di tengah memanasnya polemik mengenai kritik terhadap program pemerintah. Sebelumnya, pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua LBH Tani Nusantara, Minta Ito Simamora, pada Jumat (17/4/2026).

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Minta Ito menuding Feri menyebarkan berita bohong terkait pernyataannya dalam acara halal bihalal pengamat yang menyebut program swasembada pangan pemerintah gagal.

“Saat Feri Amsari mengatakan tidak swasembada, hal itu sangat meresahkan para petani dan berpotensi memicu perpecahan,” ujar Ito yang telah menyerahkan bukti berupa tangkapan layar media sosial, video, serta perbandingan data Kementerian Pertanian dan BPS.

Menanggapi tudingan tersebut, Feri Amsari sebelumnya mempertanyakan validitas klaim swasembada pangan pemerintah. Dalam forum diskusi, ia menyoroti anomali data impor beras yang diklaim nol ton pada 2026, padahal pada periode 2024-2025 impor mencapai 5,4 juta ton.

Feri menilai swasembada pangan seharusnya dibarengi dengan penambahan lahan sawah atau kemajuan teknologi pertanian yang signifikan. Namun, menurutnya, fakta di lapangan tidak menunjukkan adanya kemajuan infrastruktur maupun teknologi yang mampu mendukung klaim pemerintah tersebut.

“Kenapa dari tahun 2024 sampai 2025 kita masih impor beras 5,4 juta ton, tiba-tiba 2026 menjadi nol? Jawab dulu data itu. Presiden membohongi publik secara terang-terangan,” tegas Feri.

Hingga berita ini diturunkan, Feri Amsari belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan kepolisian yang menyeret namanya tersebut. Sementara pihak Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Budi Hermanto telah mengonfirmasi penerimaan laporan terkait dugaan pelanggaran Pasal 264 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *