JAKARTA – Mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan jatuh pingsan saat mengikuti prosesi kirab wisuda purnabakti di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (13/4).
Insiden tersebut terjadi sesaat setelah Anwar Usman merampungkan pidato perpisahannya. Ketika berjalan keluar dari Ruang Sidang Pleno menuju lobi utama sekitar pukul 17.48 WIB, Anwar yang sempat dipapah oleh seorang pegawai MK tiba-tiba terkulai lemas.
Melihat kondisi tersebut, Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim MK Guntur Hamzah yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan. Anwar kemudian digotong ke ruang tunggu untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai kondisi kesehatan terkini Anwar Usman.
Sebelum kejadian tersebut, Anwar Usman sempat menyampaikan pidato refleksi atas 15 tahun masa pengabdiannya di MK. Ia mengenang kembali berbagai dinamika yang ia hadapi selama menjabat, termasuk saat dirinya dituding menerima gratifikasi hingga pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Anwar menegaskan bahwa selama bertugas, ia selalu berupaya menegakkan kebenaran dan keadilan sebagai bentuk amanah dari Tuhan. Ia pun mengaku telah menuangkan seluruh pengalamannya dalam dua buku berjudul “Kotak Pandora I” dan “Kotak Pandora II”.
“Saya tidak akan pernah mundur selangkah pun untuk menegakkan kebenaran hukum dan keadilan karena itu amanah Allah,” ujar Anwar dalam pidatonya.
Dalam momen perpisahan tersebut, Anwar juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran hakim dan pegawai MK atas segala kekhilafan selama ia bertugas.
“Saya sebagai manusia biasa yang penuh dengan kekurangan, dari ujung kaki sampai ke ujung rambut, dari lubuk hati yang dalam saya menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih yang tak terhingga,” pungkasnya.










