JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (ANTM) kembali mengalami kenaikan pada Sabtu, 18 April 2026. Harga emas per gram naik Rp 16.000, dari sebelumnya Rp 2.868.000 menjadi Rp 2.884.000.
Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga *buyback* atau harga beli kembali oleh Logam Mulia juga naik sebesar Rp 22.000 per gram. Kini, masyarakat dapat menjual kembali emas mereka ke gerai Logam Mulia di angka Rp 2.681.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.659.000 per gram.
Dengan perubahan harga tersebut, selisih atau *spread* antara harga beli dan harga *buyback* emas Antam hari ini mencapai Rp 203.000 per gram.
Sebagai informasi, Antam menetapkan dua jenis harga untuk emas produksinya. Harga emas merupakan nominal yang dibayarkan saat nasabah membeli emas di gerai Logam Mulia, sedangkan harga *buyback* adalah nilai yang diterima nasabah saat menjual kembali emas tersebut.
Perbedaan harga ini sangat krusial bagi para investor. Sebagai ilustrasi, jika seseorang membeli emas seharga Rp 2.884.000 hari ini dan terpaksa menjualnya kembali pada waktu yang sama, maka ia akan menerima harga jual sebesar Rp 2.681.000 per gram.
Oleh karena itu, calon investor wajib memperhatikan *spread* harga tersebut sebelum melakukan transaksi agar tidak salah menghitung potensi keuntungan maupun kerugian. Mengingat selisih harga yang cukup lebar, emas batangan lebih disarankan sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Keuntungan dari investasi emas baru akan terasa secara optimal jika harga emas di masa depan naik melampaui selisih harga beli dan harga *buyback* awal.
Berikut adalah simulasi potensi keuntungan atau kerugian bagi investor emas berdasarkan waktu pembelian:
* Pembelian 11 April 2026 (Rp 2.860.000): -6,26 persen (rugi)
* Pembelian 18 Maret 2026 (Rp 2.996.000): -10,51 persen (rugi)
* Pembelian 18 Januari 2026 (Rp 2.663.000): 0,68 persen (untung)
* Pembelian 18 Oktober 2025 (Rp 2.428.000): 10,42 persen (untung)
* Pembelian 18 Juli 2025 (Rp 1.917.000): 39,85 persen (untung)
* Pembelian 18 April 2025 (Rp 1.965.000): 36,44 persen (untung)
* Pembelian 18 Januari 2025 (Rp 1.587.000): 68,94 persen (untung)
* Pembelian 18 Oktober 2024 (Rp 1.503.000): 78,38 persen (untung)
* Pembelian 18 Juli 2024 (Rp 1.427.000): 87,88 persen (untung)










