BEKASI – Polisi terus mendalami kasus kecelakaan maut yang melibatkan taksi listrik Green SM dan KRL di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur. Fokus penyidikan kini tertuju pada latar belakang sopir berinisial RRP yang diduga kurang berpengalaman saat insiden terjadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa RRP merupakan karyawan baru yang baru bekerja selama dua hari di perusahaan taksi tersebut. Ia mulai bertugas pada 25 April 2026, sementara kecelakaan terjadi pada Senin (27/4).

Berdasarkan keterangan sopir kepada penyidik, RRP hanya mendapatkan pelatihan singkat selama satu hari sebelum diperbolehkan mengoperasikan kendaraan di jalan raya.

“Pelatihan tersebut hanya sebatas pengenalan fitur dasar mobil listrik, seperti cara menghidupkan, mematikan kendaraan, penggunaan lampu sein, hingga prosedur parkir. Hal ini masih terus didalami oleh penyidik,” ujar Budi di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4).

Hingga saat ini, RRP telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (28/4) dan Rabu (29/4). Meski telah dimintai keterangan, status RRP masih sebagai saksi.

Peristiwa tragis yang terjadi pada Senin (27/4) malam ini mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Insiden bermula ketika taksi Green SM yang dikemudikan RRP mogok di tengah perlintasan akibat gangguan sistem kelistrikan, hingga akhirnya tertabrak oleh KRL yang melintas.

Dampak dari kecelakaan tersebut, sebuah rangkaian KRL tujuan Cikarang terpaksa melakukan berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur. Nahas, saat posisi berhenti, KRL tersebut ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek yang melaju di jalur yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *