JAKARTA – Mahkamah Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir kepada anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi alias Lora Syahri. Keputusan ini diambil dalam sidang yang berlangsung di Jakarta, Jumat (15/5), menyusul aksi Syahri yang merokok dan bermain gim saat rapat pembahasan masalah kesehatan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember pada Senin (11/5).

Meski telah disanksi oleh internal partai, Syahri belum dapat diproses secara etik oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember. Ketua BK DPRD Jember, Muhammad Hafidi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa bergerak tanpa landasan formal.

“Kewenangan BK diatur dalam tata beracara. Proses yang harus dilalui adalah menunggu disposisi dari Pimpinan Dewan. Hingga kini, BK belum menerima aduan tertulis maupun disposisi dari Ketua DPRD,” ujar Hafidi.

Hafidi menegaskan, meski peristiwa tersebut telah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, prosedur penanganan etik tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Masyarakat atau pihak terkait perlu melayangkan laporan tertulis kepada Ketua DPRD agar BK dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

“Kalau ada aduan resmi, pasti kami akan melangkah untuk menangani sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyatakan pihaknya masih menunggu salinan putusan resmi dari Mahkamah Kehormatan DPP Gerindra. Halim, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Jember, menyebut penanganan di internal DPRD akan dibahas lebih lanjut bersama pimpinan dewan lainnya setelah dokumen tersebut diterima.

Di sisi lain, Syahri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tindakannya. Ia menerima sanksi yang diberikan partai dengan lapang dada.

“Saya khilaf sebagai manusia biasa. Saya taat dengan putusan Mahkamah Partai,” ungkap Syahri seusai persidangan.

Syahri mengaku menyesali perbuatannya dan memastikan kejadian tersebut baru pertama kali ia lakukan. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

“Saya menyesal sekali berbuat seperti itu. Saya minta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *