TANGERANG SELATAN – Kepolisian Resor Tangerang Selatan mulai melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan kasus *child grooming* yang menyeret oknum di SMK Letris Pamulang. Kasus ini mencuat ke publik setelah menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut melalui hasil patroli siber.
“Dari hasil patroli siber, kami mendapatkan informasi tersebut. Saat ini kami sudah mulai melakukan penyelidikan,” ujar Wira, Jumat (15/5).
Menanggapi ramainya sorotan publik, pihak SMK Letris telah mengeluarkan pernyataan resmi. Sekolah memutuskan untuk menonaktifkan oknum pejabat yang bersangkutan dari jabatannya demi kelancaran proses investigasi.
“Demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi, saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya,” tulis manajemen sekolah dalam keterangan resmi.
Lebih lanjut, pihak Yayasan SMK Letris menyatakan telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas fakta-fakta di lapangan.
“Yayasan telah membentuk tim khusus untuk mendalami fakta-fakta yang ada. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara adil, tegas, dan sesuai dengan aturan hukum serta kode etik pendidikan yang berlaku,” tegas pihak yayasan.










