ISTANBUL – Sembilan WNI relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang sempat ditahan militer Israel akhirnya dibebaskan dan kini berada di Istanbul, Turki, dalam proses pemulangan menuju Indonesia.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengonfirmasi bahwa para relawan tersebut dalam kondisi selamat. Pemerintah Indonesia memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Turki yang berperan aktif memfasilitasi proses evakuasi ini.
“Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini,” ujar Menlu Sugiono, Kamis (21/5).
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Henny Hamidah, menyatakan saat ini pihaknya sedang menyelesaikan proses administrasi agar kesembilan WNI tersebut dapat segera kembali ke tanah air.
Di balik kabar kebebasan tersebut, para relawan mengungkapkan adanya tindakan kekerasan dan intimidasi yang dialami selama berada dalam tahanan Israel. Salah satu orang tua relawan, Sutrawati Kaharuddin, menyebut putranya, Andi Angga Prasadewa, mengalami luka memar akibat kekerasan fisik.
“Anak saya bercerita sempat mengalami intimidasi dan kekerasan fisik. Ada luka memar di tubuhnya, namun secara keseluruhan kondisinya stabil dan sehat setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Turki,” tutur Sutrawati.
Pengakuan serupa disampaikan melalui rekaman video yang dibagikan Ketua Dewan Pengarah Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Maimon Herawati. Dalam video tersebut, beberapa relawan menceritakan detail tindakan represif yang mereka terima, seperti dipukul, ditendang, hingga disetrum oleh militer Israel.
Konjen RI di Istanbul, Darianto Harsono, turut mengonfirmasi adanya kekerasan fisik yang menimpa para relawan. Meski demikian, ia memastikan seluruh WNI kini dalam pendampingan intensif untuk memastikan kesehatan fisik dan mental mereka terjaga sebelum diterbangkan ke Indonesia.
Menanggapi insiden tersebut, Menlu Sugiono secara tegas mengecam tindakan militer Israel terhadap para relawan kemanusiaan. Menurutnya, aksi tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Indonesia mengecam keras tindakan penyiksaan yang dilakukan Israel terhadap WNI selama masa penahanan. Segala bentuk tindakan tidak manusiawi ini bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan,” tegas Sugiono.
Saat ini, Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan seluruh WNI dapat kembali ke keluarga masing-masing di tanah air dalam waktu sesegera mungkin. Pihak keluarga juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah RI atas upaya serius dalam mengawal proses pembebasan dan pemulangan para relawan.










