Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menegaskan belum ada keputusan final terkait proposal Amerika Serikat mengenai pemberian akses penuh atau *blanket overflight* bagi pesawat militer AS untuk melintasi wilayah udara Indonesia. Pemerintah memastikan setiap usulan yang masuk masih dalam tahap penelaahan internal dengan mengedepankan kedaulatan nasional.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan bahwa komunikasi antarkementerian, termasuk masukan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), merupakan bagian wajar dari proses perumusan kebijakan nasional.

“Tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara Indonesia. Semua masukan menjadi bahan pertimbangan untuk menelaah isu ini secara cermat dan hati-hati sesuai kepentingan nasional,” ujar Rico, Sabtu (18/4/2026).

Sebelumnya, Kemlu RI dilaporkan telah mengirimkan surat kepada Kemhan yang berisi peringatan terkait usulan AS tersebut. Surat yang bersifat rahasia itu dikirimkan menjelang pertemuan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Menhan AS, Pete Hegseth, di Washington pada 13 April 2026.

Kemlu menekankan bahwa proposal tersebut perlu diwaspadai karena berpotensi menyeret Indonesia ke dalam konflik di Laut China Selatan dan memungkinkan Washington memaksimalkan operasi pengawasan di wilayah Indonesia. Dalam catatan Kemlu, disebutkan terdapat 18 kali operasi pengawasan oleh pesawat militer AS di wilayah perairan Indonesia antara Januari 2024 hingga April 2025 yang dianggap sebagai pelanggaran kedaulatan.

Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, membenarkan adanya koordinasi antarkementerian tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kerja sama pertahanan, termasuk dengan AS, harus tetap berada dalam kerangka kedaulatan penuh Indonesia dan melalui mekanisme prosedur nasional yang berlaku.

“Pengaturan *overflight* bukan merupakan pilar utama kerja sama pertahanan kita. Fokus kerja sama Indonesia-AS lebih luas, yakni pada penguatan kapasitas, modernisasi militer, serta latihan operasional bersama,” jelas Yvonne.

Pertemuan antara Sjafrie dan Hegseth di Washington sendiri menghasilkan kesepakatan kerangka kerja sama *Major Defense Cooperation Partnership* (MDCP). Fokus utamanya mencakup modernisasi militer, pendidikan profesional, serta pengembangan teknologi pertahanan di sektor maritim dan bawah laut.

Hingga saat ini, pemerintah berkomitmen tetap memegang teguh politik luar negeri bebas aktif. Indonesia dipastikan tidak akan mengambil langkah yang mengabaikan kedaulatan wilayah demi menjaga stabilitas kawasan di tengah ketegangan geopolitik yang melibatkan berbagai negara besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *